Selasa, 14 Oktober 2008

Peraturan tentang penggunaan alat penangkapan ikan jaring ingsang (Gill Net) di ZEEI

Berikut adalah peraturan yang membahas tentang penggunaan sebuah alat tangkap ikan di Indonesia, aturan tersebut adalah “Peraturan Menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia nomor PER.08/MEN/2008 tentang penggunaan alat penangkapan ikan jarring insang (gill net) di zona ekonomi eklusif Indonesia” untuk lebih jelasnya dapat dilihat DISINI

Artikel yang terkait :



Comments :

0 komentar to “Peraturan tentang penggunaan alat penangkapan ikan jaring ingsang (Gill Net) di ZEEI”

Posting Komentar

Blog Archive

Recent post

 

Copyright © 2009 by Laut biruku