Selasa, 30 Juni 2009

Statistik perikanan

Database yang diperlukan untuk pengkajian stok, yang pertama diperoleh sebagai data penangkapan atau pendaratan ikan, data biologi dan jumlah kapal yang beroperasi. Sedangkan kategori yang lain terdiri dari data yang diperoleh kapal penelitian yang irancang mengestimasi karakterisasi dari stok.
Data pendaratan ikan
Dengan jumlah jenis ikan yang banyak dan campuran jenis ikan kecil-kecil, dialami adanya kesulitan dalam menyusun statistik perikanan. Untuk menanggulangi hal tersebut ialah dengan mengelompokkan ikan-ikan kecil dalam kelompok ikan lain-lain.
Pengumpulan data statistik perikanan biasanya melalui tingkat Kabupaten/Kota Madya Daerah Tk.II, diteruskan ke Dinas Perikanan Tk.I dan Direktorat Jenderal Perikanan. Biasanya tiap tahun masing-masing tingkatan akan mengeluarkan buku statistik perikanan. Statistik perikanan berisi hasil tangkapan per jenis ikan utama di suatu pantai pendaratan ikan masing-masing propinsi untuk tiap alat penangkapan (Tingkat Nasional).
Upaya penangkapan: Dengan jumlah informasi yang sangat banyak, telah dikumpulkan oleh staf perikanan Daerah Tingkat II/Propinsi berupa jumlah kapal penangkapan, jumlah berbagai alat penangkapan dan ukurannya. Dengan keadaan letak kepulauan Indonesia yang tersebar luas, pengumpulan data statistik mengalami permasalahan tersendiri, ditambah dengan kualitas sumber daya manusia yang masih rendah dan dana yang terbatas.
Sejak tahun 1973, data tahunan tentang hasil tangkapan (kg) per alat tangkap (28 jenis alat) untuk masing-masing propinsi sudah bisa diperoleh dari buku Statistik Perikanan Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan, Departemen Pertanian.
Data hasil kapal penelitian
Survei dengan alat trawl sering dilakukan secara sistematik untuk mengkaji sumber daya perikanan demersal terutama di Laut Jawa, Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. Tiap stasion, hasil penangkapan disortir, ditimbang dan identifikasi jenis ikannya. Telah diketahui sekitar 118 spesies dan 30 grup spesies, ditambah 8 grup invertebrata dan trash fish. Jumlah trash fish sekitar 3-4% dari total hasil tangkapan trawl. Data lainnya yang dikumpulkan dari stasion penangkapan adalah aspek biologi ikan (panjang, berat, kematangan gorad, otolith dan sebagainya) dan parameter oseanografi.
Survei akustik dilakukan terutama diperairan laut dalam, seperti di Samudera India, Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi. Tujuan survei untuk mengkaji distribusi ikan pelagis dan kelimpahannya, serta perubahan-perubahan sumber daya dari musim ke musim.
Penandaan ikan (tagging/marking), dengan cara melekatkan tanda (tags) pada bagian badan/sirip kemudian ikan dilepas lagi ke laut. Dari data ikan yang tertangkap kembali akan diketahui tentang parameter stok ikan: migrasi, mortalitas (total, alam dan penangkapan) pertumbuhan dan tingkat eksploitasi stok.
Baca Selengkapnya ya...

Database perikanan

Sebagai negara kepulauan, terdapat ribuan perkampungan nelayan sepanjang pantai, masing-masing dengan sejumlah perahu/kapal penangkapan dan juga alat tangkap tradisional tanpa menggunakan perahu/kapal. Akibatnya, pengumpulan data hasil penangkapan dan upaya (jumlah kapal) sulit dilakukan.
Analisis pendugaan stok diambil dari beberapa sumber informasi untuk menduga kelimpahan sumber daya dan kecenderungan perubahan populasi. Pada dasarnya informasi diperoleh dari kapal penangkapan (komersial), misalnya jumlah hasil tangkapan dan karakteristik biologi (panjang, sex dan kematangan gonad), dan hasil tangkapan per unitnya (catch per unit effort = CPUE) adalah merupakan data dasar untuk pengkajian stok.
Baca Selengkapnya ya...

Perairan Umum

Pengertian perairan umum adalah bagian dari permukaan bumi yang secara permanen atau berkala digenangi air, baik air tawar, air payau maupun air laut; mulai dari garis pasang surut laut terendah ke arah daratan dan badan air tersebut terbentuk secara alami atau buatan. Perairan umum tidak dimiliki oleh perorangan dan mempunyai fungsi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan-keamanan dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Yang termasuk dalam perairan umum adalah sungai (DAS), danau, waduk, goba dan genangan air lainnya.
Dalam arti luas kebijaksanaan perikanan di Indonesia sebagian besar diarahkan pada regulasi teknik dalam kegiatan perikanan dan dalam perbaikan stock (stock enchancement). Tanggung jawab pemerintah terhadap perairan umum dibagi diberbagai tingkat. Pemerintah pusat mempunyai tugas yang meliputi: (1) regulasi, (2) penelitian, dan (3) pelayanan jasa, akan tetapi pelaksanaannya sering tergantung dari pemerintah daerah propinsi maupun kabupaten. Dinas perikanan menghadapi tugas harian untuk menerapkan peraturan-peraturan serta memberikan informasi serta pelayanan. Tanggung jawab utama pemerintah pusat di antara sekian banyak hal-hal yang berhubungan dengan perikanan perairan umum adalah pelarangan alat-alat penangkapan ikan yang merusak (aliran listrik, peledak), peraturan ukuran mata jaring minimum dan ukuran minimum ikan yang ditangkap serta pembuatan daerah- daerah reservat. Hal-hal tersebut dapat lebih diperinci secara khusus dan didukung oleh peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Dinas Perikanan) dan yang mencerminkan kebutuhan nelayan setempat. Disamping itu terdapat program penebaran ikan (restocking) di perairan umum.
Semuanya ini dipandang sebagai upaya defensif untuk mempertahankan hasil perikanan perairan umum, yang nampaknya tidak ada prospek untuk meningkatkan hasil tangkapan yang lebih tinggi. Tanpa pengelolaan yang baik, meningkatnya pembangunan nasional yang cepat seperti yang berlangsung sekarang dapat mengarah kepada berbagai masalah pada upaya perikanan dan masyarakat yang tergantung padanya.
Baca Selengkapnya ya...

Struktur perikanan

Dalam perikanan di Indonesia terbagi secara ekologis dalam beberapa area yaitu: perikanan laut, perikanan air tawar dan perikanan pantai.
Perikanan laut: kegiatan utama adalah penangkapan (hunting) untuk memanfaatkan sumberdaya hayati laut. Untuk menjaga kelestarian sumberdaya hayati, diperlukan pengelolaan perikanan.
Perikanan air tawar: terdiri dari kegiatan, yaitu kegiatan budidaya dan penangkapan ikan di perairan umum (DAS, danau dan waduk). Untuk perairan umum diperlukan juga studi pengelolaan sumberdaya hayati.
Perikanan pantai: kegiatannya terutama dalam menangani budidaya laut (mariculture) dan budidaya di tambak (air payau).
Kegiatan lain yang mencakup semua kegiatan perikanan adalah penelitian/ pengkajian pascapanen. Untuk selanjutnya pembahasan dikelompokkan dalam pengelolaan sumberdaya perairan umum dan laut, penangkapan, budidaya (air tawar, payau, laut dan keramba jaring apung/KJA) serta pascapanen.
Baca Selengkapnya ya...

Senin, 29 Juni 2009

Fisheries and Stock Assessment

Fishes of the world’s oceans were once considered inexhaustible (Safina 1995;Pauly and Palomares 2005), and that human fishing could not deplete widely dispersed marine fish populations (Haddon 2001). Times have changed and there is now a crisis looming as humans witness the collapse of fisheries, destabilization of marine ecosystems, decreasing biodiversity, and increasing impoverishment of coastal communities (Pauly et al. 1998; Watson and Pauly 2001; Myers and Worm 2003; Hilborn 2001; Hutchings and Reynolds 2004). The large number of overfished populations (Jackson et al. 2001; Garcia and Grainger 2005; Froese 2004; Fulton et al. 2005), as well as indirect effects of fisheries on marine ecosystems (Myers and Worm 2005), indicate that fisheries management has failed to achieve its principal goal of sustainability (Botsford et al. 1997; Jackson et al. 2001).

Practicable methods for quantifying the status of fishery resources are critical to effective fisheries management (Gobert 1997; Aubone 2003). Stock assessment methods determine changes in the abundance of fishery stocks in response to fishing, and redict future trends of stock abundance. Stock assessment involves collecting and analyzing biological and statistical information based on resource surveys, knowledge of habitat, life-history, and behavior of the species, and catch data. Stock assessments are used as a basis to assess and specify the present and probable future condition of a fishery (NOAA 2005).
Mathematical models that underlie stock assessment have been developed to provide scientifically sound information on stock status and on predicted harvesting rates relative to sustainable harvest rates (Sissenwine 1981). Stock assessment models have been used to provide predictions of annual yields into the future under different harvest strategies, short-term yield forecasts, recommendations of allowable biological catch, and evaluation of the feasibility of stock rebuilding strategies (Rose and Cowan 2003). The results of these mathematical models form the basis of recommendations to fishery management agencies, which subsequently formulate management plans and strategies to ensure the sustainable and optimal use of the resource (Cadrin 1999; Caddy 2002; Hilborn 2001). Stock assessment models typically involve the use of life-history information on growth, mortality, and reproduction, coupled with indices of stock abundance derived from commercial fisheries data or scientific surveys (Gayanilo and Pauly 1997; Beddington and Kirkwood 2005).
While there has been much research in the area of stock assessment (Hilborn and Walters 1992), most effort has focused on temperate species and on situations where relatively long-term, age-based data are available. Commonly used methods include virtual population analysis (Gayanilo and Pauly 1997; Haddon 2001) and age-structured matrix projection models (Hilborn and Walters 1992; Quinn and Deriso 1999). These methods generally use catch or survey data, from which individuals have been sampled and their size (length or weight) measured and their age determined from hard-parts such as scales or otoliths (Gallucci et al.1996; Gayanilo and Pauly 1997; Quinn and Deriso 1999). While age-structured approaches provide a powerful framework for stock assessment, determination of ages is labor intensive, involves high costs and capital investment, and requires well-trained personnel (Craig 1999; Pilling 1999).
Baca Selengkapnya ya...

Promosi produk dapat laptop gratis

Mau ikutan memasarkan produk milik http://www.alnect.net/ selain itu juga anda akan bersaing untuk mendapatkan hadiah langsung dari alnect. langsung saja ikuti program ini dengan keyakinan tanpa ragu-ragu daftarkan blog anda sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan sesuatu undian yang dijanjikan oleh alnect. Jika Anda berminat klik aja banner di bawah ini
Alnect computer Blog Contest
Baca Selengkapnya ya...

Jumat, 26 Juni 2009

Membaca desain alat tangkap

Alasan proses pembuatan alat tangkap di dahului dengan membaca desain alat tangkap:
• Merupakan langkah awal dalam konstruksi alat tangkap
• Proses analisis bahan dan alat yang diperlukan
• Proses analisis kebutuhan biaya yang akan dikeluarkan
• Mensinkronkan dengan tujuan dari pembuatan alat tangkap
Baca Selengkapnya ya...

Daya tenggelam

Dalam menentukan daya apung dapat dicari dengan mengguanakan persamaan sebagai berikut:
G = V(C-1) DIMANA V = W : C
Keterangan :
G = daya tengelam
V = volume benda
W = berat benda diudara
C = berat jenis benda


CONTOH:
Diketahui :
W = 5 Kg , BERAT JENIS = 3,5
Ditanyakan : G = ………… ?
JADI G = (5 :3,5)X(3,5 -1)
= 3,5 Kg
Baca Selengkapnya ya...

Kamis, 25 Juni 2009

Daya apung

Dalam menentukan daya apung dapat dicari dengan mengguanakan persamaan sebagai berikut:
B = V(1-C) DIMANA V = W : C
Keterangan :
B = Daya Apung
V = Volume Benda
W = Berat Benda diudara
C = Berat Jenis Benda

CONTOH:
Diketahui:
W = 25 gr, Berat Jenis = 0,25
Ditanyakan : B = ………… ?
Jawab:
Jadi B = (25:0,25) x (1-0,25)
= 75 gram
Baca Selengkapnya ya...

Hanging ratio (Shrinkage/penciutan luar)

Shrinkage (s) adalah perbandingan antara panjang jaring dalam keadaan terentang dengan panjang tali ris atas, dinyatakan dalam %.
Contoh : Misalnya panjang jaring 100 m, dipasang pada tali ris atas 80 m.>
Maka S = {(100-80): (100)}x100%

Jadi S = 20%
Baca Selengkapnya ya...

Selasa, 16 Juni 2009

Penandaan posisi duga

Aturan-aturan penting dalam hal penandaan posisi duga adalah sebagai berikut :
  1. Segera sesudah melukis garis haluan atau menentukan posisi, harus diberi tanda.
  2. Tulisan tidak boleh menutupi garis, tanda-tanda untuk menunjukkan posisi pasti dan posisi yang sedang dijalani harus ditulis mendatar.
  3. Tanda-tanda yang menunjukkan arah dan kecepatan sepanjang garis haluan, harus ditulis searah dengan garisnya.
  4. Garis haluan diberi simbol C (Coarse = haluan) dengan 3 digit/angka yang menandakan derajat haluan sejati, ditempatkan di atas garis haluan.
  5. Tanda yang menyatakan kecepatan rata-rata sepanjang garis haluan adalah S (Speed = kecepatan) diikuti dengan angka berapa kecepatan yang ditunjukkannya, umumnya dalam knot (mil per jam). Tanda ini ditulis dibawah dari garis haluan, biasanya persis di bawah tanda haluan.
  6. Jika posisi duga dilukis sebagai suatu pengembangan perencanaan menurut gerakan kapal dimana jaraknya telah diketahui, kecepatan kapalsebelum berangkat juga telah diketahui, jika ingin memberi tanda posisiduga menurut jaraknya maka tulislah dengan simbol D (Departure =keberangkatan) diikuti dengan jarak dalam mil, ditempatkan di bawahgaris haluan.
  7. Semua tanda harus ditulis dengan jelas dan rapih.
  8. Simbol untuk posisi fix (pasti) adalah sebuah titik yang berada di dalam lingkaran kecil (contoh penulisan : ȧ), waktu ditulis secara mendatar di dekatnya (jika posisi berada pada pertemuan dua garis baringan yang berbeda maka penulisan titik dapat diabaikan).
  9. Simbol untuk Running fix, disingkat R Fix (posisi yang sedang dilayari) adalah sama dengan simbol Fix (posisi pasti) tetapi huruf R Fix diikuti dengan menulis waktunya. Sedangkan simbol untuk posisi duga adalah setengah lingkaran kecil mengelilingi titik kecil pada segmen garis haluan, waktu ditulis dekat dengan sudutnya secara mendatar. Titik pada posisi fix, running fix, sebaiknya kecil saja dan rapih.

Sebagai tambahan atas simbol dan penandaan, ada 6 aturan dasar yang akan menuntun seorang navigator tetang kapan penentuan posisi duga dan pembuatan garis haluan dilakukan, yaitu :
  1. Penentuan posisi duga harus dibuatkan jelas kapan waktu dilaksanakannya dalam setiap jam.
  2. Penentuan posisi duga harus dibuat setiap perubahan haluan dilakukan.
  3. Penentuan posisi duga harus dibuat ketika perubahan kecepatan kapal dilakukan.
  4. Penentuan posisi duga harus dibuatkan jelas kapan waktu ditetapkannya posisi pasti atau “running fix”.
  5. Penentuan posisi duga harus dibuatkan jelas kapan waktunya ketika hanya diperoleh satu garis baringan.
  6. Suatu garis haluan yang baru harus dibuat dari posisi yang pasti atau “running fix” segera setelah diketahui pasti kedudukannya di peta.

Baca Selengkapnya ya...

Tuker link para blogger

Kawan-kawan blogger semua sambil mampir di blog ini, mohon sekalian untuk mengisi link tanda persahabatan kita semua untuk menjalin tali silaturahmi, terima kasih.



Baca Selengkapnya ya...

Minggu, 14 Juni 2009

Posisi duga

Pada zaman dahulu kala, ketika para pelaut dengan gagah beraninya mengarungi samudera yang luas dan hanya berbekal pengetahuan ala kadarnya, maka mereka mengembangkan perhitungan untuk mengetahui posisi duga sebagai suatu usaha agar kapalnya tetap pada posisi lintasannya.
Perhitungan atau penentuan posisi duga dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Dead Reckoning yang disingkat DR.
Istilah posisi duga diperoleh sebagai suatu kesimpulan atas perhitungan duga, prosesnya adalah dengan menghitung secara ilmu ukur sudut atas kecepatan dan haluannya mulai dari tempat tolak kapal.
Meskipun pada era yang sudah moderen seperti saat ini, namun istilah posisi duga masih tetap digunakan. Perhitungan posisi duga merupakan pengetahuan yang sangat mendasar dalam menavigasi kapal.
Perhitungan posisi duga adalah suatu proses untuk menentukan posisi kapal dengan menggunakan posisi terakhir yang telah ditentukan dengan baik/pasti. Hal ini dimulai dengan mengacu haluan sejati kapal, menghitung jarak yang telah ditempuh (dan hubungannya dengan putaran motor/mesin induk) atau perhitungan atas pengukuran kecepatan dan haluan sejati kapal tanpa memperhitungkan pengaruh arus; dengan memproyeksikan haluan dan kecepatan kapal berikutnya dari posisi terakhir maka maka posisi kapal berikutnya dapat diperhitungkan.
Penentuan posisi duga merupakan suatu proses yang umum dikerjakan di sebuah kapal guna mengetahui perkembangan pelayarannya. Penentuan posisi duga juga dilaksanakan dalam upaya mengembangkan rencana atau memproyeksikan rencana untuk arah pelayaran berikutnya.
Unsur penting atau kunci dalam perhitungan posisi duga dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Hanya haluan sejati kapal yang diperhitungkan.
  2. Jarak tempuh (jauh) yang diperhitungkan adalah yang sesuai dengan kecepatan putaran mesin induk kapal selama pelayaran berlangsung.
  3. Penentuan posisi duga selalu dimulai dari posisi kapal yang terakhir (posisi pastinya atau fixed position).
  4. Pengaruh arus tidak diperhitungkan.
Di tengah laut tidak selalu kita dapat menetapkan secara pasti posisi kapal,hal ini mungkin disebabkan karena faktor cuaca, peralatan yang berfungsi kurang baik dan lain sebagainya. Pada kondisi seperti itu, seorang navigator harus mengandalkan perhitungan posisi duganya untuk menunjukkan keberadaan kapalnya saat itu.
Penentuan posisi duga juga harus dilakukan pada keadaan yang ekstrim seperti di perairan yang dangkal atau pada daerah berbahaya lainnya. Jika kapal berlayar dengan haluan serta kecepatan sesuai dengan yang telah diperhitungkan dimana pengaruh angin dan atau arus diabaikan, maka setiap waktu penentuan posisi duga akan menunjukkan posisi yang akurat.
Sekalipun kondisi seperti itu sangat jarang terjadi, suatu penentuan posisi duga hanyalah sebuah perkiraan dari posisi sejati kapal, karenanya usaha untuk memelihara secara tetap dan akurat atas perhitungan posisi duga jelas harus tetap dilakukan.
Seorang navigator harus tahu posisi kapalnya, atau perkiraan posisinya untuk menunjukkan/menentukan kapan ia harus merubah haluan sampai ditemukannya alat bantu navigasi lain untuk mengenal tanda-tanda adanya daratan.
Penentuan posisi duga biasanya dikerjakan di atas peta laut yang sesuai dengan daerah dimana kapal sedang berlayar. Hasil penentuan posisi duga tadi memungkinkan sang navigator untuk menggambarkan atau mevisualisasikan posisi kapalnya terhadap daratan atau bahaya-bahaya navigasi lain.

Baca Selengkapnya ya...


gif maker
Ingin tukar link banner diatas silahkan copy code berikut ini :



Jika Anda ingin berdonasi silahkan klik dibawah ini :

100 Blog Indonesia Terbaik
Galuh Technologies Web Hosting - Registrasi Domain - Web Desain

Followers

Ikutlah bergabung disini :
Increase your PageRank

Top 10 Award

Program Affiliate



Masukkan Code ini K1-BC97EB-5
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com


Produk SMART Telecom

Blog Archive

Recent post

 

Copyright © 2009 by Laut biruku